WahanaNews-Martabat, Tarutung - Polres Tapanuli Utara meringkus dua pengguna dan satu pengedar nakoba jenis sabu dari Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara, pada Rabu (27/9/2023) lalu.
Ketiga tersangka tersebut yaitu Taripar Silaban (59) warga Kelurahan Pasar Siborongborong, Samuel Nababan (28) warga Kelurahan Pasar Siborongborong, dan Tri Suhardi Siahaan (29) warga Desa Balige II, Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Dua Pengedar dan Bandar Narkoba Diciduk
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasie Humas Ipda B. Gultom, membenarkan penangkapan tersebut. Gultom menjelaskan, ke tiga tersangka di tangkap di waktu dan tempat yang berbeda.
Tersangka Taripar Silaban di tangkap di Desa Pariksabungan tepatnya di Jalan Siborongborong-Balige, Kecamatan Siborongborong.
Taripar Silaban ditangkap saat sedang asyik menikmati sabu-sabu di kamar rumahnya sendirian. Saat itu, sebahagian lagi narkoba jenis sabu tersebut masih terletak di atas meja di depan tersangka.
Baca Juga:
Sekeluarga di Cikarang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu
Sehingga barang bukti yang berhasil di amankan petugas dari tersangka (TS) yaitu 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening.
Saat diperiksa di unit narkoba, tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya yang di beli dari seseorang warga Kabupaten Toba.
Selanjutnya, Pada hari Sabtu, 28 September 2023, kembali berhasil menangkap tersangka Samuel Nababan dari Jalan Siborongborong - Balige, Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong Taput.
Pelaku dan pemakai narkoba jenis sabu ditangkap Polres Taput. [WahanaNews.co/Tohap S]
Saat ditangkap, tersangka sedang berada di sebuah Cafe, dimana narkoba sudah di kantongi sebelum masuk ke Cafe tersebut.
Ketika di geledah ditemukan barang bukti narkoba dari kantong celana berupa 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat 0.55 Gr.
Saat di interogasi di TKP tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut di beli dari Tri Suhardi Siahaan. Tim Polres Taput langsung bergerak mengejar Tri Suhardi Siahaan ke Toba.
Alhasil Suhardi pun berhasil ditangkap di Jl. Gustav Piligram Desa Balige I Kec. Balige, Kab. Toba. Kedua tersangka diboyong ke Polres Taput untuk melakukan pengembangan. Saat ini ketiga tersangka sudah resmi di tahan untuk pengembangan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]