Martabat.WahanaNews.co | Dari video amatir yang beredar di media sosial terlihat aksi saling serang antara dua kelompok warga di kecamatan Kei Besar menggunakan batu dan alat tajam.
Bentrokan antara warga Desa Elat dan Desa Bombai Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara Maluku terjadi pada Sabtu pagi.
Baca Juga:
Selidiki Kecelakaan Speedboat Maut Cagub Malut, 9 Orang Saksi Diperiksa
Bentrok Warga di Maluku, Rumah Hingga Sekolah Terbakar Bentrokan ini mengakibatkan seorang anggota Brimob Polda dan satu Anggota Polres Maluku Tenggara terluka terkena panah saat menghalau kedua massa.
Sejumlah warga serta dua anggota polisi langsung di bawah ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan medis. Kapolda Maluku melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Rum Ohoirat mengatakan, bentrokan antara kedua warga desa dipicu kesalahpahaman.
Menurutnya saat warga di desa Elat memasang sasi atau larangan adat di desa setempat sehingga memicu kemarahan dari warga desa Bombai.
Baca Juga:
Rumah Keluarga Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Digeldah KPK
“Ada upaya dari Desa Bombai untuk memasang sasi atau larangan adat di perbatasan tersebut, di mana mereka mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah milik mereka sehingga hal ini tidak diterima oleh warga Desa Elat sehingga mereka sehingga terjadi kosentrasi massa sehingga terjadi saling serang menyerang,” ujarnya.
Dari video amatir terlihat, aparat keamanan yang sempat berjaga jaga di lokasi kejadian sempat kewalahan akibat jumlah massa yang banyak dari dua kelompok warga ini.
Akibatnya dua anggota brimob terluka terkena anak panah. Kedua aparat Brimob tersebut saat ini telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan.