Martabat.WahanaNews.co | Dari video amatir yang beredar di media sosial terlihat aksi saling serang antara dua kelompok warga di kecamatan Kei Besar menggunakan batu dan alat tajam.
Bentrokan antara warga Desa Elat dan Desa Bombai Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara Maluku terjadi pada Sabtu pagi.
Baca Juga:
Selidiki Kecelakaan Speedboat Maut Cagub Malut, 9 Orang Saksi Diperiksa
Bentrok Warga di Maluku, Rumah Hingga Sekolah Terbakar Bentrokan ini mengakibatkan seorang anggota Brimob Polda dan satu Anggota Polres Maluku Tenggara terluka terkena panah saat menghalau kedua massa.
Sejumlah warga serta dua anggota polisi langsung di bawah ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan medis. Kapolda Maluku melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Rum Ohoirat mengatakan, bentrokan antara kedua warga desa dipicu kesalahpahaman.
Menurutnya saat warga di desa Elat memasang sasi atau larangan adat di desa setempat sehingga memicu kemarahan dari warga desa Bombai.
Baca Juga:
Rumah Keluarga Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Digeldah KPK
“Ada upaya dari Desa Bombai untuk memasang sasi atau larangan adat di perbatasan tersebut, di mana mereka mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah milik mereka sehingga hal ini tidak diterima oleh warga Desa Elat sehingga mereka sehingga terjadi kosentrasi massa sehingga terjadi saling serang menyerang,” ujarnya.
Dari video amatir terlihat, aparat keamanan yang sempat berjaga jaga di lokasi kejadian sempat kewalahan akibat jumlah massa yang banyak dari dua kelompok warga ini.
Akibatnya dua anggota brimob terluka terkena anak panah. Kedua aparat Brimob tersebut saat ini telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan.
“Saat ini mereka sudah dievakuasi ke Tual untuk diobati, sementara yang satu tadi diobati di Puskesmas Elat,” jelasnya.
Bentrokan Ini mengakibatkan sejumlah fasilitas umum seperti bangunan sekolah SMP Negeri Kei Besar terbakar dan bangunan rumah milik warga juga terbakar.
“Ada bangunan seolah SMP dan SD Kei Besar yang terbakar. Tadi juga sempat terjadi pengrusakan dan pembakaran,” urainya.
Soal korban dari kedua belah pihak, saat ini Polda Maluku belum menerima data dari lokasi kejadian. Namun dari informasi sejumlah warga dari kedua kelompok yang bertikai ini mengalami luka bacok dan panah.
Sebelumnya bentrokan antara dua desa ini pernah terjadi pada 6 oktober 2022 lalu. Bentrokan terjadi dipicu masalah lahan antar kedua Desa. Sayangnya konflik antar warga ini Kembali terulang, pada sabtu pagi tadi.
Saat ini, Polda Maluku telah menerjunkan aparat kepolisian untuk mengamankan dua lokasi bentrokan di dua desa di Kecamatan Kei Besar Maluku. [tum]