WahanaNews – Martabat, Siborongborong - Jurnalis adalah profesi kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa kepada masyarakat.
Pengertian jurnalisme dalam konsep media, berasal dari perkataan journal, artinya catatan harian mengenai kejadian sehari-hari di lapangan.
Baca Juga:
Sekretariat Kabinet Gelar Pelatihan Penerjemahan Teks Jurnalistik
Namun seorang Kepala Sekolah di Siborongborng bertugas di SDN 173311 Desa Silaitlait benama Jhonter Panjaitan, tampaknya belum pantas menjabat dan disebut sebagai kepala pendidik. Pasalnya, ia gagal paham tentang profesi jurnalistik dan tidak beretika menghadapi pers.
Peristiwa penghinaan terhadap profesi jurnalistik dipertontonkan Jhonter Panjaitan pada hari Sabtu, (17/9/2023) lalu.
Awalnya wartawan media ini bersama seorang rekan dari media mingguan Harapan Rakyat (JS) hadir hendak meliput kegiatan Lomba Cerdas Tangkas (LCT) di SD Negeri 173272 Silaitlait.
Baca Juga:
LBH Desak DPR Cabut Pasal-pasal RUU Penyiaran yang Tak Sejalan dengan UU Pers
Namun tanpa ada sebab musabab Jhonter Panjaitan mengeluarkan kata-kata tidak terpuji kepada kedua wartawan.
Dengan gestur angkuh megucapkan kata pelecehan terhadap profesi jurnalistik dengan memakai bahasa batak.
"Tumagonma hamu karejo tuladang dari pada sai mardalani hamu karejo wartawan soadong lapatanna, sai marhuama hamu ro mandapothon hami soadong gunana hamu dison,”