Berdasarkan keterangan dari rekan korban bernama Damni, peristiwa tersebut bermula pada Senin (22/8) sekitar pukul 06.30 WIT, saat Kapal Motor Nelayan (KMN) Calvin 02 menarik jaring di Perairan Pulau Turi PNG.
Saat itu, diperoleh informasi dari radio terdapat kapal Patroli PNG, sehingga nakhoda Calvin 02 pun mengarahkan untuk melepas jaring yang belum terangkat. Kapal segera meninggalkan perairan PNG ke arah perairan Merauke Indonesia.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan untuk Tingkatkan Produksi Perikanan
Lalu pada pukul 13.00 WIT, terlihat Kapal Patroli PNG dengan nomor lambung 401 sekitar 2 mil mengejar ke arah KMN Calvin 02. Saat itu, terlihat Kapal Patroli PNG menurunkan 1 speedboat jenis sea rider dengan jumlah personel 10 orang.
"Selanjutnya menuju ke arah lambung kanan KMN Calvin 02 dan menembak dengan rentetan ke arah ruang kemudi lambung kanan kapal serta berputar ke lambung kiri kapal," dikutip dari keterangan Dinas Penerangan Angkatan Laut, Rabu (24/8). [tum]