Martabat.WahanaNews.co | Laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang dilaporkan sekelompok orang dari DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) bakal mencabut
Sebelumnya, PEKAT IB melaporkan Bamsoet ke MKD DPR pada Selasa (9/8). Mereka menilai Bamsoet telah menyampaikan pernyataan yang membela mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
"Rencana [dicabut] besok," ucap Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan mengutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (11/8).
Rencana pencabutan laporan ini dilakukan usai sejumlah anggota PEKAT IB bertemu dengan Bamsoet di Rumah Dinas Jabatan Ketua MPR, Komplek Widya Chandra, Jakarta pada Kamis (11/8).
Terpisah, Bamsoet mengaku tak masalah bila ada masyarakat atau organisasi masyarakat yang mengkritik dirinya. Menurut dia, siapapun dapat melakukan kritik sebagai bentuk koreksi di negara yang menganut demokrasi.
Baca Juga:
Terima Ketum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan
"Saya senang ada yang peduli yang mengoreksi pejabat-pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh jabatannya," ujarnya.
Waketum Golkar itu pun mengimbau semua pejabat tidak tipis kuping atau mudah marah bila ada pihak-pihak yang mengkritik.
"Jadikan itu sebagai vitamin untuk memperbaiki tubuh. Anggap kritik bisa memperbaiki langkah-langkah kita untuk kerja-kerja ke depan demi kepentingan bangsa," ujarnya.