Tersangka Kens mengakui barang haram tersebut diambil di Medan dengan rata-rata 100 hingga 200 gram setiap minggunya untuk diedarkan di bonapasogit dengan omzet hingga ratusan juta per bulan
Saat ini tersangka masih pemeriksaan intensive di Polres Taput untuk mengungkap jaringan-jaringan lain yang ada.
Baca Juga:
Dikibuli, Penjual Sabu Pasrah Digelandang ke Kantor Polisi
Santoso mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu melaporkan peredaran maupun penyalah gunaan narkoba melalu baik secara langsung maupun melalui telphone 110 ataupun WA. 0821-9595-9595.
"Yang pasti setiap warga yang memberi informasi akan tetap kita lindungi," terangnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]