"Masalah kejiwaan ini sangat amat mengganggu proses komunikasi yang baik antara Penggugat dengan Tergugat sehingga seringkali masalah-masalah apa pun berakibat kepada perselisihan yang terus-menerus serta tiada akhirnya," demikian isi dari salinan replik tersebut.
Merespons salinan replik putusan tersebut, Mumtaz menyatakan ada potensi isi putusan tersebut disunting oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:
Gegara Judi Slot, Ratusan Warga Kabupaten Bojonegoro Jadi Janda
"Ya kan bisa aja putusannya diedit-edit. Wikipedia saja bisa diedit," paparnya.
Terlebih, ia mengungkap putusan cerainya dengan putri Ketum PAN Zulkifli Hasan itu sudah keluar sejak beberapa bulan lalu.
Mumtaz memaparkan saat ini kondisi hubungannya dengan mantan istri dan anaknya baik-baik saja.
Baca Juga:
Perceraian di Kota Bandung Meningkat Usai Lebaran, Pemicunya Perselingkuhan hingga Judol
"Selama ini hubungan kami, aku dan Futri, itu baik-baik saja, selalu bahagia dan tetap sejahtera. Jadi semoga gosip yang lagi viral dari kemarin ini menjadi pahala buat kami," tegasnya.
Mumtaz digugat cerai Futri sejak 7 Februari 2022. Gugatan cerai itu diajukan Futri ke Pengadilan Agama Jaksel.
Futri diketahui merupakan anak dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Sementara, Mumtaz merupakan putra dari politikus senior yang juga sempat menjadi Ketum PAN, Amin Rais. [tum]