Martabat.WahanaNews.co | Mumtaz Rais menyebut dirinya tak pernah melakukan konseling ke psikiatri sebelum bercerai dengan Futri Zulya Savitri. Ia menyatakan kabar soal dirinya konseling adalah berita bohong atau hoaks.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Mumtaz Rais menepis dirinya mengalami gangguan kejiwaan sebagaimana terungkap pada replik yang tertuang dalam putusan cerai dengan Futri Zulya Savitri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Gegara Judi Slot, Ratusan Warga Kabupaten Bojonegoro Jadi Janda
"Itu berita bohong, itu hoaks, memang tidak pernah ada. Tidak ada ke klinik As-Syifa," ujar Mumtaz saat dikutip, Rabu (3/8).
"Sependek yang aku tahu, aku hanya pernah ke klinik posyandu," kelakarnya.
Mumtaz dan Futri resmi bercerai bulan Mei 2022. Berdasar putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan 664/PDT.G/2022/PA.JS, Mumtaz disebut telah menjalani terapi di Klinik As-Syifa untuk mengobati emosi yang tidak stabil.
Baca Juga:
Perceraian di Kota Bandung Meningkat Usai Lebaran, Pemicunya Perselingkuhan hingga Judol
Hal itu diungkap oleh salah seorang saksi yang diajukan Mumtaz dalam persidangan. Menurut saksi tersebut, ia berkenalan dengan putra Amien Rais itu sejak tiga tahun lalu saat menjalani konseling.
"Bahwa saksi mengetahui keinginan Tergugat rukun dalam rumah tangganya karena ketika sesi konsultasi, antara saksi dengan Tergugat duduk bersama-sama dalam satu ruangan dan saling mengungkapkan apa yang menjadi keinginan masing-masing yang ingin konsultasi, dalam hal ini konsultasi tersebut sudah dilakukan lebih dari 10 kali," ungkap saksi tersebut dikutip dalam putusan, Selasa (2/8).
Kondisi kejiwaan Mumtaz itu disebut sangat berpengaruh dalam kelangsungan rumah tangganya.