Martabat.WahanaNews.co | Tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, telah diputuskan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Ketiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Baca Juga:
ISPA Meningkat di Ibu Kota, Heru Budi Imbau Anak-anak Kalau Keluar Rumah Pakai Masker
"Jadi nama tersaring untuk diserahkan ke Kemendagri, pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bachtiar," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).
"Apakah disetujui?" katanya. Peserta rapat kompak menjawab setuju. Palu pun diketok untuk mengesahkan keputusan tersebut.
Penetapan tiga nama calon Pj gubernur DKI usulan DPRD dilakukan usai para anggota dewan mengumumkan masa pemberhentian Anies Baswedan selaku gubernur DKI lewat Rapat Paripurna.
Baca Juga:
Polda Jambi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Medsos, Pelakunya Dari Riau
Rapat paripurna itu merupakan pengumuman masa akhir Anies 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Diketahui, Anies bakal mengakhiri masa jabatannya 16 Oktober mendatang.
Usai rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies,DPRD melanjutkan pembahasan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang memutuskan kesepakatan tiga nama calon Pj gubernur DKI.
Pras telah meminta sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta masing-masing menyetor tiga nama calon Pj Gubernur. Tiga nama terbanyak yang sudah dipilih ini kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.