WahanaNews-Martabat, Tarutung - Sungguh sangat miris, profesionalisme Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tetap memilih bungkam dan tidak membalas Komfirmasi wartawan terkait biaya dan urgensi kegiatan Studi Tiru Kades Se-Taput di Bandung beberap waktu lalu.
Pekan lalu, tepat tanggal 15 September 2023 Kades Se-Taput digandeng beberapa pejabat Pemkab Taput berangkat menuju Kota Bandung untuk mengikuti Studi Tiru yang direncanakan Dinas PMD.
Baca Juga:
DPRD Labura Asah Keterampilan dan Wawasan dalam Orientasi Pendalaman Tugas
Banyak pertanyaan yang timbul, terkait urgensinya kegiatan tersebut, dan apa situasi yang mendesak sehingga melakukan studi tiru yang cenderung buang anggaran ?
Untuk memastikan hal tersebut, media yang tergabung di DPC SPRI Taput, berulang kali melakukan konfirmasi melalui pesan digital kepada Donni Simamora Kadis PMD Kabupaten Tapanuli Utara, tetapi dari sekian banyak wartawan yang mempertanyakan tak satupun mendapatkan jawaban dengan baik malah tidak menjawab samasekali. Jawaban dibutuhkan untuk pemberitaan yang berimbang dan sebagai referensi.
“Sebagai pembuat kebijakan sudah selayaknya Dinas PMD melakukan konferensi pers kepada masyarakat untuk memberitahukan jumlah biaya yang digunakan untuk kegiatan tersebut, dan apa manfaatnya untuk masyarakat Taput,” ujar Bahari Simajuntak, Kabid Pemberdayaan di DPC SPRI Taput, Jumat, (22/09/2023).
Baca Juga:
Helen Bos Narkoba Jambi Berhasil Diringkus Bersama Empat Kaki Tangannya
Bahari menyayangkan sikap para pemimpin Pemkab Taput dan para pembuat kebijakan yang cenderung menutup-nutupi kegiatan tersebut, bahkan Bimtek yang dalam tiga tahun terakhir dilaksanakan diduga tidak ada manfaat sama sekali.
“Seharusnya pemkab dalam hal ini dinas terkait harus berani mempertanggungjawabkan kepada masyarakat yaitu tentang aliran uang desa yang digunakan, apa untungnya dan apa saja yang akan diadakan, jangan seakan akan ada yang dirahasiakan,” ungkap Bahari.
Dia juga meminta kepada Pemkab untuk melakukan Konpres terkait Studi Tiru, Bimtek yang dilaksanakan selama tiga tahun terakhir, agar tercipta keterbukaan informasi publik sesuai perintah undang-undang.