Advokat Tongam Manalu SH, mengatakan ketika bincang-bincang di Warong Kopi Asli Siborongborong pada hari Selasa 13 Juni 2023 mengatakan, apa bila masih ada yang dipersoalkan DPT yang masih dipersengketakan oleh salah satu calon kepala desa, lebih baik diundur pelaksanaannya. Sebab, apabila terus dilaksanakan dikuatirkan dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Mengenai DPT yang dipermasalahkan calon kepala desa adanya DPT yang tambah dari jumlah penduduk yang tidak tinggal menetap didesa tersebut diragukan ada pemalsuan data, niat yang tidak sehat hanya untuk memenangkan salahsatu calon, DPT terukur dan terencana hanya untuk memenangkan salah satu calon, ini bisa dipidana.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Gelar Patroli Masa Tenang Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Karena melakukan perpindahan penduduk hanya kepentingan sesaat, tidak masuk diakal bila ada warga pindah desa yang bertetangga tanpa alasan tertentu dalam kepentingan hidupnya sendiri, Dinas Dukcatpil seharusnya tidak terlalu mudah memberikan surat pindah warga tanpa ada alasan pindah.
Hal serupa diungkapkan Sahala Arfan Saragih SH, mengenai data DPT Silosung, seharusnya Pemerinta Tapanuli Utara mengundur pelaksanaannya, dan akan segera mengepaluasi DPT Silosung bila dilanjutkan tanpa DPT diperbaiki, dimungkinkan akan menimbulkan kegaduhan di Masyarakat, ujarnya.
[Redaktur: Alpredo]