Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan anak kiai Pesantren Shiddiqiyyah, Bechi, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah.
Hari ini, polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap Bechi yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Upaya ini dilakukan setelah polisi cukup lama menangani kasus ini.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Berbagi Berkah dan Buka Puasa Bareng Santri Ponpes Hidayatullah
Ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob dikerahkan untuk mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah, tempat Bechi berada.
Hingga Kamis sore, polisi belum berhasil menangkap tersangka pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi (42). Pasukan bersenjata lengkap merangsek ke lokasi sejak pukul 07.30 WIB.
Aparat menyisir tempat persembunyian Bechi dan menggeledah beberapa lokasi di dalam pesantren. Polisi memeriksa semua kamar, makam, bahkan hingga ke toilet. [tum]