Noor mengakui soal pengantar jenazah yang memberitahu pihak keluarga penyebab sebenarnya kematian AM setelah didesak pihak keluarga almarhum. Hal itu dilakukan di ruang tertutup dan privat, di depan orang tua dan keluarga korban.
Selain itu, ia menyatakan dua santri yang diduga melakukan penganiayaan berujung tewasnya AM itu sudah dikeluarkan.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Minta Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan di Cikande Dihukum Berat
"Pelaku dua orang. Dan langsung tidak sampai satu jam [setelah AM wafat], surat pemberhentian, surat pemulangan, surat pengusiran langsung kami buat dan mereka langsung dipulangkan," kata Noor.
Noor mengatakan dua pelaku itu merupakan kakak kelas korban yang duduk di kelas 6 atau kelas 12 SMA. Sementara korban masih kelas 5 atau kelas 11.
"Dua pelaku. Satu dari Padang dan yang satu dari Bangka. Saat ini sudah tidak di pondok," ucapnya.
Baca Juga:
Diduga Alami Kekerasan Seksual, Santri Ponpes di Bantaeng Gantung Diri
Sejauh ini Pondok Pesantren Gontor menyerahkan kasus itu kepolisian. Beberapa orang perwakilan pengasuh santri dan pengantar jenazah AM ke Palembang, juga sudah dimintai keterangan.
Pada prinsipnya, kata dia, Gontor tidak memberikan toleransi kepada segala kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus AM ini. Mereka pun menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas wafatnya AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Palembang. [tum]