Dia mengatakan, perbaikan kinerja DPMPTSP saat ini, tidak lepas dari pemberian DAK non-fisik yang bisa digunakan.
Tahun ini DAK bagi DPMPTSP mencapai Rp 260 triliun. Angka ini meningkat dari Rp 227 triliun dari tahun lalu.
Baca Juga:
RI Batal Ekspor Listrik ke Singapura, Ini Alasannya
"Kita harus berterimakasih kepada Ibu Menkeu. Kalau bisa ditambah lagi," katanya.
Dia masih ingat betul, sebelum adanya tambahan anggaran DAK pada saat rapat kerja pertama DPMPTSP dikategorikan menjadi kelas nomor empat.
Ini karena tidak adanya kepala dinas yang mumpuni di bidangnya.
Baca Juga:
Viral Jalan Menuju Rumah Keluarga Istri Bahlil Mulus dan Lebar, Kades Akhirnya Angkat Bicara
"Kadang-kadang guru jadi kepala dinasnya sakit miskin yaitu kepala dinas," katanya. (tum)