Dia mengatakan, perbaikan kinerja DPMPTSP saat ini, tidak lepas dari pemberian DAK non-fisik yang bisa digunakan.
Tahun ini DAK bagi DPMPTSP mencapai Rp 260 triliun. Angka ini meningkat dari Rp 227 triliun dari tahun lalu.
Baca Juga:
Menteri ESDM Sidak Tambang Nikel Raja Ampat, Hasilnya Mengejutkan
"Kita harus berterimakasih kepada Ibu Menkeu. Kalau bisa ditambah lagi," katanya.
Dia masih ingat betul, sebelum adanya tambahan anggaran DAK pada saat rapat kerja pertama DPMPTSP dikategorikan menjadi kelas nomor empat.
Ini karena tidak adanya kepala dinas yang mumpuni di bidangnya.
Baca Juga:
Bahlil Bongkar Dalang Asing di Balik Kisruh Tambang Raja Ampat
"Kadang-kadang guru jadi kepala dinasnya sakit miskin yaitu kepala dinas," katanya. (tum)