Dalam kesempatan ini, Letkol Bakamla Wahyuddin Makka mensosialisasikan PP 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia.
Selain itu juga, memberikan informasi tentang keamanan dan keselamatan di sekitar Perairan Minsel.
Baca Juga:
Bawaslu Kota Bengkulu Imbau Pemasangan APK Sesuai Aturan untuk Pilkada 2024
Menyambung hal tersebut, Kepala Subbidang Patroli Keamanan Laut Zona Maritim Tengah Letkol Bakamla Robby Anakotta menyampaikan, Bakamla kedepannya akan menjadwalkan patroli bersama sehingga dapat memantau langsung daerah mana saja yang memiliki potensi kerawanan, serta memperluas jangkauan wilayah patroli maritim agar tercipta wilayah operasi maritim yang aman untuk kepentingan semua pihak. [jat]