Jurnalmaritim.id | Untuk memper erat komunikasi dan pertukaran informasi keamanan dan keselamatan laut, SPKKL Kema Bakamla RI melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Selatan, Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) wilayah Minahasa Selatan serta Pos TNI AL Arakan, Kemarin.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SPKKL Kema Letkol Bakamla Wahyuddin Makka bersama Kepala subbidang Patroli Keamanan Laut Zona Maritim Tengah Letkol Bakamla Robby Anakotta.
Baca Juga:
Bawaslu Kota Bengkulu Imbau Pemasangan APK Sesuai Aturan untuk Pilkada 2024
Pada kesempatan pertama, Letkol Bakamla Wahyuddin Makka melaksanakan koordinasi dengan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Minsel. Pada kesempatan itu, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Minsel Ir. Alexander Sonambela, MSi.
Dalam pertemuan tersebut, Letkol Bakamla Wahyuddin Makka menyampaikan maksud dan tujuannya. Dikatakannnya, selain silahturahmi juga menyampaikan informasi mengenai situasi keamanan dan keselamatan laut di wilayah Minsel terutama kegiatan llegal Fishing dan destructive fishing.
Alexander Sonambela mengatakan perlu adanya komunikasi yang erat dengan Bakamla RI terkhusus SPKKL Kema karena dengan peran dan tugas yang dimiliki Bakamla RI kita dapat bekerja sama dalam pengamanan di laut terkhusus wilayah Minsel.
Baca Juga:
Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Pangan Segar dan Olahan di Pasar Tradisional dan Modern
Kesempatan kedua, Letkol Bakamla Wahyuddin Makka melanjutkan kunjungan ke Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) wilayah Minsel, yang diterima oleh koordinator Pos PSDKP, Fenly Robby S.Pi. serta ke Pos TNI AL Arakan, Tatapaan, Minsel dan diterima oleh Serka Eduard Sarwom.
Pertemuan yang penuh dengan keakraban tersebut, Koordinator Pos PSDKP Fenly menyampaikan masih sering terjadi illegal fishing di wilayah kerjanya, dimana masih sering terjadi aktifitas penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan wilayah tangkap serta izin yang tertera di dokumen pelayaran, dan melakukan penangkapan ikan dengan metode illegal dan berbahaya bagi lingkungan.
"Pola operasional nelayan yang tidak sesuai dengan izin wilayah tangkap, dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal antar sesama nelayan di sekitar perairan Amurang. Selain itu, secara ekonomi juga dapat merugikan nelayan lokal dan bila terus dibiarkan maka berpostensi meningkat menjadi ancaman keamanan, "ujar Fenly.