Jurnalmaritim.id | Pengamat Maritim yang juga Pengurus DPP Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi rencana Menteri Perhubungan yang berupaya mendorong peralihan Terminal Khusus (Tersus) menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) demi meningkatkan penerimaan negara melalui kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut Capt Hakeng, demi peningkatan PNBP, pengelolaan Tersus justru sebaiknya dialihkan kepada Pelindo yang selama ini terbukti memiliki pengalaman, sumber daya manusia dan sarana pendukung yang lebih memadai.
Baca Juga:
Perhelatan KTT G20 di Bali Dinilai Dapat Mengantarkan Indonesia Menuju Poros Maritim
“Saya mengusulkan agar pengelolaan Tersus dan TUKS yang ada di wilayah negara Indonesia selalu menyertakan ataupun berada di bawah kendali Pelindo yang memang sudah memiliki pengalaman, sumber daya manusia dan peralatan pendukung yang sangat memadai. Apalagi selama ini ada tumpang tindih dalam hal pengelolaan pelabuhan tersus tersebut. Sehingga tata kelola pelabuhan di Indonesia seperti tidak terintegrasi dan terkoordinasi,” kata Hakeng dalam keterangan tertulis, Senin (22/8) pagi.
Karena itu, Capt. Hakeng pun mengusulkan pembentukan peraturan presiden guna mengesahkan pengelolaan Tersus yang memposisikan Pelindo sebagai integrator pengelolaan pelabuhan Tersus di Indonesia. Pelindo, menurutnya, satu-satunya BUMN Pelabuhan yang diyakini punya kapasitas kuat dalam hal tersebut.
“Bagaimanapun, Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan. Maka, pelabuhan adalah urat nadinya. Karena itu sepatutnya dikelola secara profesional dan terintegrasi sehingga tidak menciptakan biaya logistik yang tinggi untuk hal-hal yang tidak perlu,” kata dia.
Baca Juga:
PLN Sulap Pelabuhan Pelindo Jadi Pelabuhan Hijau
Capt Hakeng mengakui selama ini ada tumpang tindih dalam pengelolaan pelabuhan tersus. Tata Kelola pelabuhan ini, ungkap dia, perlu ditata ulang. [jat]