Jurnalmaritim.id | Siapa yang tak pernah mendengar bahwa Indonesia dijuluki sebagai negara maritim. Julukan ini melekat pada Indonesia karena sebagian besar wilayahnya adalah perairan. Maksud dari konsep negara maritim ini adalah negara yang luas wilayah perairannya lebih besar daripada luas daratan.
Menilik data milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia memiliki sekitar 17.500 pulau. Sekitar 62 persen luas wilayah Indonesia merupakan laut dan perairan. Selain itu, Indonesia juga masuk ke dalam daftar teratas negara yang mempunyai garis pantai terpanjang di dunia. Indonesia berada di urutan kedua setelah Kanada. Garis pantai membentang sepanjang 81 ribu kilometer.
Baca Juga:
Bakamla RI Gelar Rakor Pengukuran IKL Tahun 2023
Dengan kekayaan perairan yang luas ini, menjadikan kehidupan Indonesia juga tak jauh dari kehidupan maritim. Misalnya jalur perdagangan, wisata, jalur transportasi, dan lainnya. Hingga kini, jalur-jalur transportasi Indonesia masih banyak via perairan. Meskipun sudah berkurang, tergerus perkembangan teknologi.
Hal ini tak terlepas dari sejarah yang dimiliki Indonesia. Sebuah repositori Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berjudul Sejarah Maritim Indonesia menjelaskannya. Sejarah menyebutkan bahwa sejak zaman kerajaan, kehidupan maritim berpengaruh cukup besar. Segala bentuk urusan perdagangan dan pelayaran mendapat nama. Ketika itu, kerajaan-kerajaan di Indonesia sangat disegani oleh dunia. Tercatat ada dua kerajaan maritim di Indonesia yang berjaya waktu itu, yakni Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit.
Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan pesisir, yang posisinya sangat strategis secara geografis . Kerajaan ini tumbuh makmur dan berkuasa di kawasan Asia Tenggara. Kekuatan Kerajaan Sriwijaya berasal dari kehidupan perdagangan internasional melalui Selat Malaka, dikaitkan dengan jalur perdagangan internasional dari wilayah Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa.
Baca Juga:
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak Personel Zona Bakamla Tengah
Sementara Kerajaan Majapahit memiliki keistimewaan dari kemampuannya dalam mensinergikan tradisi perdagangan sungai dan tradisi agraris, dengan memanfaatkan potensi bahari yang telah dikuasai. Kerajaan Majapahit menguasai wilayah-wilayah melalui tindakan ekspansif dengan cara-cara persuasif. [jat]