Berdasarkan data, hunian vertikal ini dirancang sebanyak satu tower setinggi 6 lantai, terdiri dari 68 unit hunian tipe 45.
Lalu, setiap unit memiliki dua kamar tidur, ruang keluarga, kamar mandi dan dapur serta memiliki unit untuk difabel di lantai satu.
Baca Juga:
KPK Buka Kasus Baru di Kalimantan Barat, Lakukan Penggeledahan
Selain itu, hunian vertikal ini dibangun dengan beberapa fasilitas pendukung seperti lift penumpang dan barang, air bersih, water heater dan meubelair.
Misalnya, meja kursi makan, meja kursi tamu, tempat tidur, lemari pakaian, ruang terbuka hijau, dan fasilitas pendukung lainnya di setiap unit agar para pegawai bisa tinggal dengan nyaman dan menambah semangat kerja bagi ASN.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat berharap agar pembangunan rusun ASN dilaksanakan dengan baik di lapangan.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Dinas di Kalimantan Barat Terkait Dugaan Korupsi
"Maka dari itu, kami juga minta untuk kontraktor pelaksana tetap jaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku pada masa Pandemi Covid-19," tuntas dia. [dny]