Forjasida.id | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong masuknya investor di Kawasan Industri (KI) Ladong, Aceh.
KI Ladong merupakan salah satu KI yang termasuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
“Masuknya PT Alpine Green sebagai tenant pertama di KI Ladong, dapat mendorong calon-calon tenant lainnya masuk ke KI Ladong,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Eko SA Cahyanto, di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Ia menegaskan, adanya aktivitas kawasan industri atau sektor industri di suatu wilayah, akan memberikan efek yang luas bagi perekonomian setempat dan nasional.
“Diharapkan pembangunan pabrik PT Alpine Green sampai produksi pertama pada April 2022 dapat berjalan sesuai rencana. Dengan begitu, dapat berperan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh,” kata dia.
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
Melalui PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) sebagai pengelola kawasan, saat ini di KI Ladong telah tersedia total lahan seluas 66,89 hektare dengan lahan yang siap pakai seluas 17,5 Ha.
Selain itu, di dalam kawasan juga telah tersedia beberapa infrastruktur dasar seperti jalan, kantor pengelola, maupun jaringan energi dan jaringan air yang terkoneksi dengan PLN dan PDAM.
Menurut Eko, perkembangan investasi di KI Ladong saat ini berada dalam tren positif.