Fisuelri.id | Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan bakal meluncurkan aplikasi berbasis android dan IOS yang dinamai Sistem Layanan Pencari Kerja (Silancar) di Minggu ketiga bulan Januari 2022.
Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat menuturkan, dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mencari seputar layanan lowongan kerja di berbagai perusahaan besar yang ada di Bintan.
Baca Juga:
Jateng Klaim Tingkat Pengangguran Terbuka Alami Penurunan jadi 5,24 Persen
"Jadi pelamar cukup di rumah saja, karena seluruh lowongan pekerjaan bisa diakses lewat Hp dengan mengunakan aplikasi tersebut," katanya, Senin (10/1/2022).
Tidak hanya itu, di dalam aplikasi Silancar juga ada layanan permohonan pembuatan kartu kuning.
"Jadi bagi anda pencari kerja yang membutuhkan kartu kuning, tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Kantor Disnaker Bintan yang ada di Kota Tanjungpinang. Cukup membuka Aplikasi Silancar, seluruh persyaratan dan permohonan bisa dilakukan secara online," tuturnya.
Baca Juga:
Puncak May Day, Plt Wali Kota Bekasi Tekankan Pekerja Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Bahkan, dalam aplikasi Silancar yang akan diluncurkan ini juga ada layanan pengaduan secara online berkaitan dengan perselisihan ketenagakerjaan.
"Jadi jika ada perselisihan ketenagakerjaan, bisa langsung dilaporkan ke aplikasi tersebut," ungkapnya.
Indra menambahkan, aplikasi Silancar nantinya bisa di dwonload melalui Play Store atau App Store. Dalam aplikasi itu, berbagai pelayanan terkait ketenagakerjaan bisa diakses.