Fisuelri.id | Pengusaha dan pegawai merupakan dua pekerjaan yang memiliki perbedaan cukup mencolok, keduanya juga memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Bagi sebagian orang, bekerja sebagai pegawai adalah cara untuk mendapat gaji besar dengan lebih mudah, dibandingkan dengan pengusaha yang harus rela banting tulang membangun usahanya dari nol.
Baca Juga:
Kotak Amal 6 Masjid Dibobol Mantan Napi di Jaksel
Namun, di sisi lain ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapat dengan menjadi seorang pengusaha. Simak ulasannya berikut ini!
1. Waktu Fleksibel
Menjadi pengusaha tidak terikat dengan waktu, kamu mau membuka dan menutup tokomu jam berapa itu semua tergantung pada dirimu sendiri.
Baca Juga:
Akun Pembakar Al-Quran Salwan Momika Diblokir TikTok
Libur pun juga bisa sesuka hati, mau libur seminggu atau dua minggu tidak ada orang yang melarang. Kamu juga bisa mengatur waktu untuk keluarga, teman, bahkan untuk melanjutkan pendidikan.
2. Bebas Mengelola Sesuka Hati
Ingin membuka usaha secara online atau offline atau dua-duanya, keuangan yang masuk diperuntukkan untuk apa saja, ingin memiliki karyawan berapa, sebagai pengusaha kamu bebas mengelola sendiri usahamu.
Sesuaikan saja dengan waktu dan kemampuanmu, kalau kamu hanya bisa mengatasi pembeli secara offline, berarti cukup itu saja. Kalau sanggup mencari karyawan untuk membantu mengelola toko online, itu juga lebih baik.
3. Bisa Diwariskan
Memiliki usaha sendiri bisa diwariskan pada anak cucu kita nanti, kamu pasti pernah melihat sebuah warung makan yang sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu dan sekarang dipegang oleh generasi ketiga atau keempatnya.
Hal itu berarti menjadi seorang pengusaha juga tidak mengenal kata pensiun, kapan kamu ingin berhenti usahamu sudah ada yang meneruskan.
4. Tidak Memandang Ijazah
Kalau pekerjaan di luar sana membutuhkan ijazah tertentu, menjadi pengusaha ijazah tidak lagi diperlukan, lulusan SD sampai profesor pun bisa.
Karena yang dibutuhkan bukan hanya sebatas ijazah dari pendidikan formal, tetapi ilmu dan ketekunan untuk mengelola usaha.
5. Membuka Lapangan Pekerjaan Baru
Dengan membuka usaha, berarti kamu turut membuka lapangan pekerjaan baru bagi orang-orang di sekitarmu.
Kamu bisa menampung tetangga, teman, dan saudara yang mungkin belum mendapat pekerjaan. Selain mendapat untung, usahamu juga bermanfaat bagi orang lain.
Itulah keuntungan menjadi seorang pengusaha dibandingkan dengan pegawai, tertarik membuka usaha sendiri? [jat]