Guna menekan angka kematian, Kementerian Kesehatan terus meningkatkan dan memperluas layanan kesehatan serta mempercepat laju vaksinasi.
Nadia mengatakan vaksinasi lengkap hingga booster merupakan upaya memberikan pertahanan lebih tinggi, terutama bagi lansia, pasien dengan komorbid, dan anak-anak terhadap risiko bergejala berat hingga kematian akibat Covid-19.
Baca Juga:
Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai DBD dan HFMD Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Untuk vaksinasi booster, kini sudah dapat diberikan kepada seluruh masyarakat berusia di atas 18 tahun dan telah menerima vaksinasi dosis primer minimal tiga bulan sebelumnya.
Pemerintah juga telah resmi menambahkan regimen vaksin booster, yakni vaksin sinopharm.
Dengan demikian ada 6 jenis regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia; Sinovac, Astrazeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm. [jat]