Berkatnews.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk melakukan aksi pemadaman lampu pada malam ini, Sabtu (26/3) mulai pukul 20.30 sampai 21.30 WlB.
Pelaksanaan pemadaman lampu ini berdasarkan lnstruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Ingub tersebut mengamanatkan pelaksanaan pemadaman lampu sebanyak tiga kali dalam satu tahun, yaitu pada Peringatan Aksi Lingkungan bulan Maret, Peringatan Hari Bumi, dan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
"Aksi pemadaman lampu yang pertama tahun ini akan dilaksanakan besok selama satu jam pukul 20.30 sampai 21.30 WlB," kata Asep dalam keterangan tertulis, Sabtu (36/3).
Ia menjelaslan, pelaksanaan aksi pemadaman lampu selama satu jam memberikan pesan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghemat energi dan berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
Baca Juga:
Bawaslu Jakbar Ijinkan Penurunan APK dengan Rekomendasi Pemda Lokal
Nantinya, kata dia, akan dilakukan penghitungan pada penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi GRK setelah pelaksanaan pemadaman tersebut.
"Dengan memadamkan lampu selama satu jam kita akan menghemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon. Mari jadi bagian untuk selamatkan bumi," ucap Asep.
Berikut lokasi pemadaman lampu sesuai dengan lnstruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, yaitu :