Berkatnews.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan dan edukasi masyarakat pengguna pasar modal di Sulawesi Tenggara. OJK Sulawesi Tenggara ikut memantau jumlah pengguna pasar modal di Sulawesi Tenggara yang kini telah mencapai angka 14.635 pengguna.
Data OJK Sulawesi Tenggara, menjelang April 2021 jumlah pengguna pasar modal di Sulawesi Tenggara baru mencapai 8.670 orang. Peningkatan signifikan ini kuartal pertama 2022, memacu OJK lebih giat mengedukasi.
Baca Juga:
OJK Lampung Catat Penyaluran Kredit UMKM Kuartal III-2024 Meningkat 14,42%
Saat ini, OJK ikut berpartisipasi dan memantau langsung galeri investasi yang tersebar di sejumlah kampus di wilayah Sulawesi Tenggara.
Tercatat, ada 9 kampus negeri dan swasta yang memiliki galeri investasi tempat milenial belajar produk pasar modal yang ditawarkan 3 perusahaan pasar modal. Ketiganya yakni, MNC sekuritas, PT Phintraco Sekuritas, dan Indopremier Sekuritas.
Kabid Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulawesi Tenggara, Maulana Yusup mengatakan, sesuai undang-undang OJK nomor 21 tahun 2011, salah satu fungsi utama OJK melindungi konsumen.
Baca Juga:
Solusi Baru untuk Lindungi Konsumen, OJK Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Keuangan
"Bentuk perlindungan konsumen itu salah satunya diberikan dalam bentuk edukasi agar masyarakat bisa bijak menggunakan produk dan jasa keuangan maupun dalam berinvestasi," ujar Maulana.
Khusus untuk bidang pasar modal OJK bersinergi dengan Bursa Efek Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara dan perusahaan sekuritas yang ada di Kendari. Kerja sama ini dibangun tidak lain bentuk peran OJK mengedukasi generasi muda atau mahasiswa serta pelajar.
"Di Sultra telah terdapat 9 galeri investasi, dengan perkembangan ini, kami memgamati perlunya masyarakat mengetahui manfaat dan risiko dari pasar modal melalui edukasi," ujar Maulana Yusup.