BerkatNews.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai berdasarkan data yang dikantongi, bantuan bencana alam rawan dikorupsi.
Oleh sebab itu, KPK memberi perhatian khusus atau atensi terkait pendistribusian bantuan serta donasi untuk korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Demikian disampaikan Ketua KORPRI KPK, Cahya H Harefa saat menyerahkan donasi kemanusiaan kepada korban gempa di Cianjur. Bantuan serta donasi tersebut diserahkan langsung ke Bupati Cianjur, Herman Suherman bersama Sekretaris Daerah, Cecep S. Alamsyah di Pendopo Kabupaten Cianjur, hari ini.
"Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya. Kami tidak ingin hal ini terjadi, oleh karena itu KPK juga memberikan atensi dalam pendistribusian donasi bencana Cianjur ini," kata Cahya melalui keterangan resminya, Rabu (30/11/2022).
Cahya menuturkan, KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, secara kontinyu akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah Cianjur untuk memitigasi dan mencegah terjadinya risiko korupsi dana bantuan alam.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Untuk memperlancar pendistribusian donasi ini, sambung Cahya, KORPRI KPK akan menggandeng para komunitas relawan setempat. Diharapkan, seluruh bantuan untuk korban gempa Cianjur tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Agar donasi yang disampaikan tersebut bisa segera terdistribusi langsung kepada para korban yang membutuhkan," ungkap Cahya.
"Semoga teman-teman di Cianjur bisa tetap tabah dan kuat menghadapi cobaan ini, dan yang terpenting tetap memiliki semangat untuk kembali pulih dan bangkit," sambungnya.