Terlebih, beberapa waktu lalu sejumlah petani berunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Madiun menuntut pemerintah mengatasi persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi dan maraknya mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun. “Ini adalah usaha kami menjawab persoalan pupuk bersubsidi yang langka. Karena setelah ditelusuri ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam bidang korupsi," katanya.
Soal jejaring mafia pupuk bersubsidi, Purning mengatakan, jaksa masih memperdalam aktor-aktor yang mengkorupsi distribusi pupuk bersubsidi. Purning memperkirakan, dugaan korupsi itu menyebabkan kerugian negara hingga di atas Rp 1 miliar.
Baca Juga:
Ketua DPRD Gorontalo Utara Dukung Kejari Jaga Netralitas Pilkada Serentak 2024
“Paling sedikit kerugian di atas Rp 1 miliar,” tutur Purning. [jat]