Buat Mafia Pupuk Jera
Di lapangan, Edi mengungkapkan, pupuk subsidi menjadi barang yang sulit ditemukan, kendati terdapat klaim sudah terserap sebanyak 71 persen.
Baca Juga:
Skandal Pemotongan Dana BOK, Kejati Sumut Tahan Eks Kadinkes Tapanuli Tengah
Karenanya, Edi berharap upaya Kejaksaan dengan membongkar praktik mafia pupuk bersubsidi terus dilakukan hingga persoalan tuntas.
"Harapan kami apa yang telah dilakukan Kejaksaan terus digalakkan terus. Yang jelas, kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan untuk membuat jera para mafia pupuk,” tutur Edi.
Bagi Edi, apa yang dilakukan Kejaksaan dengan membongkar praktik mafia pupuk bisa menjadi advokasi bagi petani.
Baca Juga:
Hari Ini, 40 Capim KPK Jalani Penilaian Profil
"Kami berharap begitu (berpihak kepada petani). Karena kepada siapa lagi yang membela petani. Walaupun pupuk subsidi, tetap para petani beli. Petani tidak bisa melakukan kredit,” kata Edi. [jat]