Berkatnews.id | Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, meminta masyarakat untuk tidak membeli dan menggunakan baju impor bekas atau thrifting.
Pasalnya, perdagangan baju impor bekas dilarang di Indonesia selain itu dari sisi kesehatan juga berbahaya karena mengandung jamur kapang.
Baca Juga:
Mendag Resmikan Pasar Tematik Industri Sidayu, Dorong Transformasi Pasar Rakyat Jadi Destinasi Wisata
"Kami mengimbau masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa dengan menghindari pemakaian pakaian bekas asal impor," kata Zulhas, sapaan akrabnya di Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Zulkifli menegaskan, peran serta masyarakat dalam menghindari konsumsi baju bekas Impor sangat dinantikan untuk dapat menekan peredarannya di Indonesia.
Lebih jauh, dukungan konsumen juga akan melindungi industri tekstil dalam negeri.
Baca Juga:
Dari Sidoarjo untuk Dunia, Kemendag Buktikan Program Pendampingan Terpadu Bawa UMKM Tembus Ekspor
Baju bekas impor yang dijual lebih murah akan merusak keberlanjutan industri tekstil dalam negeri.
Para produsen lokal, sebutnya, juga telah mengeluhkan perderan baju bekas impor yang semakin marak di dalam negeri.
Namun, Zulhas menekankan, untuk perdagangan baju lokal bekas tetap diperbolehkan.