Berkatnews.id | Asosiasi konsumen di Indonesia meminta Pemerintah untuk memperluas akses informasi yang komprehensif dan akurat terhadap produk tembakau alternatif yang beredar di Indonesia. Seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin.
Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengatakan, hasil dari sejumlah kajian ilmiah yang sudah ada diharapkan menjadi sumber acuan dalam penyebaran informasi tersebut.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Hal tersebut guna mengkonfirmasi misinformasi yang beredar karena belum adanya keseriusan Pemerintah untuk melakukan kajian yang menyeluruh atas produk tembakau alternatif.
Padahal, akademisi dan peneliti independen di Indonesia sudah banyak melakukan penelitian terhadap produk tersebut. Namun, Pemerintah belum mempertimbangkan hasil dari riset-riset tersebut.
“Pemerintah harus membuat penelitian yang komprehensif atas produk tembakau alternatif. Jangan hanya berasumsi seperti yang selama ini dilakukan,” kata Johan dalam keterangannya, dikutip, Senin, 3 Oktober 2022.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Johan memastikan AVI akan terus menyebarkan informasi akurat berdasarkan temuan ilmiah yang ada mengenai produk tembakau alternatif. Hal itu untuk menekan misinformasi yang selama ini beredar di masyarakat.
Informasi itu penting, agar perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok memiliki pemahaman yang tepat tentang produk tembakau alternatif. Khususnya yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok.
“Kami pasti terus lawan misinformasi dengan fakta dan data. Kami juga meminta pemerintah agar tidak ikut dalam menyebarkan informasi yang salah dan tanpa dasar penelitian atas produk tembakau alternatif,” ucap dia.