Sedekah yang diberikan ketika sehat lebih utama daripada sedekah yang diberikan ketika sedang sakit atau dalam bentuk wasiat setelah meninggal dunia.
Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, diceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang menemui Nabi Muhammad SAW, lalu dia bertanya, "Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang pahalanya paling besar?" Nabi SAW menjawab:
Baca Juga:
Akui Kekecewaan, Ketua Komisi IV DPRD Minta Pegawai Puskesmas Rawa Tembaga Nonjob
"Engkau bersedekah dalam keadaan sehat, sangat menyayangi harta, takut miskin, dan mengharapkan kekayaan. Janganlah engkau menunda-nunda (sedekah). Ketika ruh (nyawa) sampai di tenggorokan (hampir meninggal, barulah) engkau berwasiat: untuk si anu sekian, untuk si anu sekian. Padahal waktu itu kekayaan sudah menjadi hak ahli waris." (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Sedekah dari Kelebihan Harta
Sedekah ini dilakukan ketika kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangganya terpenuhi sementara ia masih memiliki kelebihan harta. Dengan begitu, ia menyedekahkan hartanya kepada orang lain.
Baca Juga:
Perluas Pemasaran Hasil Pertanian,Pemkab Karo Kirim Komoditas Unggulan Tahap ke 2 ke Palangkaraya
Allah SWT berfirman dalam QS. Al Baqarah ayat 219 sebagai berikut:
"...dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka infakkan. Katakanlah, "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir." (QS. Al Baqarah: 219).
Adapun, orang yang bersedekah, sementara keluarganya membutuhkannya atau dia masih mempunyai utang, maka membayar utang dan menafkahi keluarga lebih utama.