Walau demikian, gaji itu belum termasuk tunjangan yang jumlahnya lebih besar. Tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32,5 juta dan wakil presiden Rp 22 juta.
Jika gaji dan tunjangan ini diakumulasi maka secara kotor presiden mendapatkan penghasilan Rp 62,7 juta per bulan dan wakil presiden Rp 42,16 juta per bulan.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
Penghasilan ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara.
Singapura diketahui menggaji presidennya 1,4 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 19,8 miliar dan Malaysia 263.000 dolar Amerika atau Rp 3,7 miliar.
Meski terlihat besar di mata masyarakat Indonesia, gaji ke-13 presiden ini termasuk kecil. Benar saja, Putra Jokowi Kaesang Pangarep bahkan pernah menyindir sang ayah lantaran dirinya punya penghasilan yang lebih besar.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
Angka kekayaan Kaesang bisa dipastikan lebih dari Rp 90 miliar.
Pasalnya akhir tahun lalu Kaesang sempat membeli saham senilai Rp 92 miliar dari PT Panca Mitra Multiperdana.
Kaesang memiliki sekitar delapan persen dari total saham perusahaan tersebut. [jat]