Geisz menegaskan pihaknya menolak gagasan penundaan Pemilu 2024. Menurut dia, wacana tersebut pengkhianatan terhadap demokrasi.
"Saya katakan terbuka saja, mereka yang menyatakan perpanjangan presiden adalah pengkhianat reformasi. Pengkhianat demokrasi," katanya.
Baca Juga:
KPK Bongkar Dugaan THR Kepala Daerah ke Forkopimda, Tak Hanya Terjadi di Cilacap
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demorkasi (Perludem) sebelumnya menduga wacana penundaan Pemilu 2024 akan diiringi tawaran perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2024.
Dugaan tersebut bukan tidak mungkin, agar wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden mendapat dukungan semua pihak.
Dengan skenario itu, Perludem menduga Pilkada bisa saja diundur hingga 2027.
Baca Juga:
ngatkan Soal Integritas, KPK Minta Kepala Daerah Stop Beri THR ke Pihak Eksternal
"Bisa saja diberi gula-gula, oke untuk kepala daerah juga diperpanjang. Sampai kemudian Pilkada serentaknya terlaksana. Bisa saja diundur misalnya sampai 2027 atau 2026," kata anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. [jat]