Anugerahnews.id | Relawan Anies Baswedan, Geisz Chalifa, menegaskan bahwa Anies bakal mundur jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimundurkan dan jabatan kepala daerah diperpanjang.
Pernyataan Geisz sekaligus merespons wacana penundaan Pemilu 2024 bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Sosialisasikan Pilkada 2024 Melalui Pemutaran Film 'Tepatilah Janji'
Sejumlah pihak, menduga wacana tersebut akan diiringi penundaan Pilkada dari 2024 menjadi 2027.
"Jadi, Anies akan maju apabila ada Pilkada, tapi kalau tidak ada Pilkada, maka kalau pun itu ada regulasi, dia tetap akan berhenti," kata dia dalam diskusi Total Politik, Minggu (27/2).
Pada 2020, Geisz bercerita pihaknya sempat mengusulkan Pilkada kembali dinormalkan dan bisa digelar pada 2022 dan 2023.
Baca Juga:
Bawaslu Kendari Ingatkan Peserta Pilkada 2024 untuk Tidak Libatkan Anak-anak
Namun wacana itu menguap setelah sempat mendapat dukungan dari sejumlah partai di Senayan, seperti PKS, Golkar, PAN, hingga Gerindra.
Dengan gugurnya wacana itu, Anies dipastikan akan lengser pada Oktober 2022 mendatang. Bersama ratusan kepala daerah lain, posisinya akan diganti penjabat ASN yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.
"Saya ditanya, saya lupa dari media mana, saya katakan bahwa Anies akan selesai 2022, dan tidak, tidak akan memperpanjang jabatannya apabila itu tidak melalui mekanisme Pilkada," katanya.
Geisz menegaskan pihaknya menolak gagasan penundaan Pemilu 2024. Menurut dia, wacana tersebut pengkhianatan terhadap demokrasi.
"Saya katakan terbuka saja, mereka yang menyatakan perpanjangan presiden adalah pengkhianat reformasi. Pengkhianat demokrasi," katanya.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demorkasi (Perludem) sebelumnya menduga wacana penundaan Pemilu 2024 akan diiringi tawaran perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2024.
Dugaan tersebut bukan tidak mungkin, agar wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden mendapat dukungan semua pihak.
Dengan skenario itu, Perludem menduga Pilkada bisa saja diundur hingga 2027.
"Bisa saja diberi gula-gula, oke untuk kepala daerah juga diperpanjang. Sampai kemudian Pilkada serentaknya terlaksana. Bisa saja diundur misalnya sampai 2027 atau 2026," kata anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. [jat]