“TUHAN Allah berfirman: ‘Tidak Baik, Kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia.’”
2. Perkawinan Merupakan Ikatan Baru
Baca Juga:
Kesempatan Emas! Pemuda Indonesia Diajak Ikut China-ASEAN Youth Campus 2026 dengan Biaya Ditanggung Penuh
Seseorang yang menikah meninggalkan ayah dan ibunya, kemudian bersatu dengan istri atau suaminya. Artinya, seseorang yang sudah menjalin pernikahan berarti sudah lepas dari ikatan lama, yaitu orangtua dan masuk ikatan baru, yakni suami dan istri.
3. Dua Orang Menjadi Satu
Dua orang yang menikah bersatu menjadi satu daging. Ini mengandung makna bahwa tidak ada lagi pemisah di antara suami dan istri.
Baca Juga:
Kemenpora Gandeng UI Dirikan Prodi Manajemen Olahraga, Siapkan Karier Atlet hingga Industri Sports
Mereka sudah satu hati, satu pikiran, satu roh, satu tujuan, satu penderitaan, satu suka, dan satu dalam segalanya. Seperti yang tercatat dalam Alkitab, tepatnya Kejadian 1 ayat 24:
“Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.”
Hal ini juga disebutkan dalam Matius 19:4-6 yang berbunyi: