"Perkembangan kasus Kekerasan terhadap Anak di Indonesia Tahun 2016-2020 berdasarkan jenisnya, secara berturut-turut menunjukkan kasus tertinggi pada jenis Kekerasan seksual, fisik, psikis, dan penelantaran," bunyi lampiran Perpres Stratnas PKTA.
Adapun jenis kekerasan yang dialami oleh anak-anak itu paling banyak masuk dalam kategori kekerasan seksual, fisik, psikis, dan penelantaran. Lalu usia yang paling banyak mendapat kekerasan fisik adalah anak-anak di rentang usia 13 - 17 tahun, 6 - 12 tahun, dan 0 - 5 tahun.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Naikkan Indeks Pembangunan Pemuda ke Level 3 Nasional
"Sementara, kasus kekerasan berdasarkan tempat kejadian paling banyak terdapat di dalam rumah tangga, fasilitas umum, sekolah, dan tempat lainnya," bunyi Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan Pada Anak atau Stratnas PKTA. [jat]