"Perkembangan kasus Kekerasan terhadap Anak di Indonesia Tahun 2016-2020 berdasarkan jenisnya, secara berturut-turut menunjukkan kasus tertinggi pada jenis Kekerasan seksual, fisik, psikis, dan penelantaran," bunyi lampiran Perpres Stratnas PKTA.
Adapun jenis kekerasan yang dialami oleh anak-anak itu paling banyak masuk dalam kategori kekerasan seksual, fisik, psikis, dan penelantaran. Lalu usia yang paling banyak mendapat kekerasan fisik adalah anak-anak di rentang usia 13 - 17 tahun, 6 - 12 tahun, dan 0 - 5 tahun.
Baca Juga:
Ombudsman: Pertamina Gagal Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
"Sementara, kasus kekerasan berdasarkan tempat kejadian paling banyak terdapat di dalam rumah tangga, fasilitas umum, sekolah, dan tempat lainnya," bunyi Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan Pada Anak atau Stratnas PKTA. [jat]