"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," demikian keterangan Jokowi.
Menkes Terkait Pelonggaran Pemakaian Masker: Langkah Awal Transisi Pandemi ke Endemi
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan jika keputusan pelonggaran pemakaian masker dan syarat perjalanan terbaru merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi ke endemi.
"Ini adalah dua keputusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menuju endemi," ucap Menkes Budi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Pemerintah akan terus memantau kondisi ke depan. Relaksasi lain akan dilakukan jika kondisi semakin membaik.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
"Yang nanti kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus Covid-19 makin lama makin terkendali. Yang masuk rumah sakitnya makin lama makin sedikit. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri semakin tinggi, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya," katanya.
Satgas Covid-19: Aturan Pelonggaran Masker Berlaku Hari Ini
Jokowi izinkan lepas masker bagi masyarakat yang sedang berada di luar ruangan. Di samping itu, Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan jika aturan terbaru pemakaian masker berlaku mulai hari ini, Rabu (18/5/2022).