Anugerah-News.id | Pengertian rezeki menurut Islam sangatlah luas. Rezeki adalah segala karunia Allah SWT yang dipakai untuk memelihara kehidupan.
Karena itu, ia hadir dalam berbagai bentuk. Bukan hanya sesuatu yang kuantitatif atau terukur, semisal uang.
Baca Juga:
Bupati Bersama Ketua DPRD Karo dan Forkopimda Karo Ikuti Pidato Presiden RI Penyampaian Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Pemberian dari-Nya dirasakan pula dalam nikmat sehat dan ketenteraman hati. Wujudnya pun bisa berupa lingkungan yang kondusif untuk diri menjalankan ibadah sehari-hari.
Menurut Syekh Muhammad Mutawwalli Sya'rawi, dalam kitabnya Tilka Hiya al-Arzaq, rezeki terbagi ke dalam dua hal, yakni yang halal dan haram. Perbedaan antara keduanya sangat jelas.
Manfaat rezeki haram tidak bertahan lama. Nikmat darinya akan habis dalam waktu sekejap. Adapun rezeki yang halal menimbulkan keberkahan dalam hidup walau tidak bisa diukur secara kuantitatif.
Baca Juga:
Petik Sepmor Dihalaman Rumah Warga,Dua Sekawan Dijemput Tekab Dari Pajak Roga Berastagi.
Islam mengajarkan umat manusia untuk berikhtiar, tidak berpangku tangan. Begitu pun dalam hal mencari rezeki. Nabi Muhammad SAW bersabda:
أن يحتطب أحدكم حزمة على ظهره، خير له من أن يسأل أحدا فيعطيه أو يمنعه
Artinya, “Salah seorang dari kalian memikul kayu bakar di punggungnya itu lebih baik daripada ia mengemis kepada seseorang, diberi atau ditolak.” (HR Bukhari).