Anugerahnews.id | Kulon Progo, Yogyakarta menjadi satu-satunya kabupaten yang bersatus zona merah Covid-19 di Indonesia.
Zona merah merupakan wilayah dengan tingkat penularan virus Covid-19 masih tinggi alias rawan.
Baca Juga:
Aduh! Bali Masuk Zona Merah Rabies, Kemenkes Keluarkan Instruksi Ini
Berdasarkan Peta Risiko Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per Jumat (11/3), Kulon Progo dinyatakan "Risiko Tinggi".
Di luar itu, masih ada 291 kabupaten/kota yang berstatus zona oranye atau atau wilayah dengan tingkat penularan virus corona sedang terus mengalami peningkatan di Indonesia.
Zona oranye ini banyak ditemui di kabupaten/kota yang ada di Pulau Jawa dan Kalimantan. Sementara itu zona oranye paling jarang ditemui di Provinsi Maluku.
Baca Juga:
Temui Pasukan Tengkorak, Jenderal Maruli Simanjuntak Lewati Eks Zona Merah KKB
Satgas mencatat hanya tinggal empat kabupaten/kota yang menjadi zona oranye di provinsi tersebut, yakni Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kepulauan Sula dan Maluku Barat Daya.
Selain itu, Satgas juga mencatat ada 222 kabupaten/kota yang menjadi zona kuning. Zona kuning merupakan wilayah dengan tingkat penularan virus corona relatif rendah.
Sementara itu, per hari ini, Jumat (11/3) tidak ada daerah kabupaten/kota yang berstatus hijau. Status ini disematkan ketika di suatu daerah kabupaten/kota sudah tidak ditemui penularan dan dampak dari virus Covid-19.