Anugerahnews.id | Kulon Progo, Yogyakarta menjadi satu-satunya kabupaten yang bersatus zona merah Covid-19 di Indonesia.
Zona merah merupakan wilayah dengan tingkat penularan virus Covid-19 masih tinggi alias rawan.
Baca Juga:
Aduh! Bali Masuk Zona Merah Rabies, Kemenkes Keluarkan Instruksi Ini
Berdasarkan Peta Risiko Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per Jumat (11/3), Kulon Progo dinyatakan "Risiko Tinggi".
Di luar itu, masih ada 291 kabupaten/kota yang berstatus zona oranye atau atau wilayah dengan tingkat penularan virus corona sedang terus mengalami peningkatan di Indonesia.
Zona oranye ini banyak ditemui di kabupaten/kota yang ada di Pulau Jawa dan Kalimantan. Sementara itu zona oranye paling jarang ditemui di Provinsi Maluku.
Baca Juga:
Temui Pasukan Tengkorak, Jenderal Maruli Simanjuntak Lewati Eks Zona Merah KKB
Satgas mencatat hanya tinggal empat kabupaten/kota yang menjadi zona oranye di provinsi tersebut, yakni Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kepulauan Sula dan Maluku Barat Daya.
Selain itu, Satgas juga mencatat ada 222 kabupaten/kota yang menjadi zona kuning. Zona kuning merupakan wilayah dengan tingkat penularan virus corona relatif rendah.
Sementara itu, per hari ini, Jumat (11/3) tidak ada daerah kabupaten/kota yang berstatus hijau. Status ini disematkan ketika di suatu daerah kabupaten/kota sudah tidak ditemui penularan dan dampak dari virus Covid-19.
Satgas melaporkan, secara nasional, jumlah penambahan kasus harian warga yang positif terinfeksi virus corona bertambah 21.311 kasus pada Kamis (11/3). Kemudian, penambahan kasus sembuh sebanyak 38.399 kasus, dan 278 kasus meninggal baru.
Sehingga secara kumulatif, sebanyak 5.847.900 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu sebanyak 38.399 orang dinyatakan pulih dan 151.413 orang lainnya meninggal dunia. jat]