Anugerahnews.id | Penyelundupan sabu seberat 1,196 ton digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Derah (Polda) Jawa Barat (Jabar).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, sabu lebih dari 1 ton tersebut bila dikonversikan ke nilai rupiah mencapai triliunan.
Baca Juga:
Penyelundupan Sabu di Wamena Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
"Kemudian terkait dengan nilai barbuk, ini apabila dirupiahkan, asumsi satu gram sabu 1,2 juta, maka nilai transaksi apabila ini berhasil diedarkan, kurang lebih Rp 1,43 triliun," ujarnya Kamis (24/3/2022).
Terdapat 66 karung sabu yang berhasil diamankan polisi.
Dari pengungkapan tersebut didapatkan barbuk (barang bukti) 66 karung berisi 1.196 ton sabu," ucapnya dalam jumpa pers di Pusat Pendidikan Intelijen, Kabupaten Bandung, Jabar.
Baca Juga:
Penyelundupan Sabu di Lapas Kuningan Terekam CCTV, Berikut Kronologisnya
Listyo menuturkan, pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ini menjadi yang terbesar pada pertengahan tahun 2022.
"Ini menjadi salah satu pengungkapan besar di awal menjelang pertengahan tahun," tuturnya.
Lima pelaku terancam hukuman mati