Sayangnya, kata Destry penggunaan LCS ini masih minim, oleh karena itu BI mendorong para pelaku industri dan pengusaha yang bergerak di bidang perdagangan dan investasi internasional untuk menggunakan transaksi LCS ini.
"Pemerintah dan regulator bisa punya kebijakan yang bagus, tapi kalau tidak didukung industri dia hanya akan jadi macan ompong kebijakan tersebut," jelas Destry.
Baca Juga:
Bulan Ramadan, Bank Indonesia: Saldo Uang Layak Edar (ULE) di Kas Titipan Kota Sorong Saat Ini Sebesar Rp279 Miliar
Saat ini ada 4 negara tujuan yang bisa menggunakan LCS yakni Malaysia, Thailand, Jepang, dan China. Ke depan akan diperluas lagi. [jat]