Anugerahnews.id | Satuan Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 138.000 ekor atau senilai Rp 14 miliar, yang diduga bakal diselundupkan ke Singapura.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Kepri Akhmad Rofiq mengatakan dari hasil pencacahan petugas, benih lobster yang akan diselundupkan terdiri atas dua jenis yaitu, benih lobster pasir dan benih lobster mutiara.
Baca Juga:
3 Tersangka Penyelundupan Benih Lobster Rp19 Miliar di Bogor Ditangkao Polisi
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penangkapan ini. Usaha penyelundupan ini berhasil digagalkan karena informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas Bea Cukai," kata Akhmad Rofiq, Senin (28/3).
Dia menjelaskan kronologi kejadian berawal atas pengembangan informasi dari masyarakat. Unit Patroli kemudian melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku penyelundupan benih lobster melalui jalur laut, lanjutnya.
Sabtu (26/3), sekitar pukul 03.30 WIB, petugas mengamati sebuah kapal melintas dengan kecepatan sangat tinggi di perairan Batam.
Baca Juga:
Selundupkan Manusia, Imigrasi Surabaya Tangkap WN Bangladesh yang
Curiga dengan gelagat tersebut, petugas lalu berusaha mendekati dan memberi aba-aba kepada pelaku untuk berhenti agar dapat dilakukan pemeriksaan.
Bukannya berhenti, para pelaku di kapal cepat tersebut malah menambah kecepatan dan berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan, katanya.
"Sadar tidak dapat meloloskan diri di laut, kapal cepat kemudian dikandaskan di sebuah pulau di perairan Pulau Batam dan para pelaku berhasil melarikan diri melalui hutan bakau," tambahnya.