Area sejajar dengan bahu pengemudi dikenal dengan istilah pilar B. Pilar B merupakan titik buta yang ditandai dengan tiang sabuk pengaman di sebelah kanan pengemudi.
Sebelum berpindah lajur, Roslianna menjelaskan bahwa perlu dipastikan area di sekitar pilar B tidak ada kendaraan lain.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
Selanjutnya, pengemudi perlu memperhatikan jarak yang aman dengan pengguna jalan lain yang berada di belakang kendaraannya.
Pastikan bahwa lajur yang dituju memiliki jarak yang cukup dengan kendaraan di belakang.
"Tengok ke arah jalur yang ingin kita lalui, atau shoulder check. Jika aman, arahkan kendaraan ke lajur yang kita inginkan," tutupnya. [jat]