AnugerahNews.id | Dalam ajaran agama Islam, berbagi dan membantu orang yang lebih membutuhkan adalah hal yang sangat dianjurkan.
Bahkan Allah Subhanahu wa ta’ala juga menegaskan bahwa siapapun yang membagi sebagian hartanya akan mendapatkan ganjaran berupa pahala yang besar.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Allah SWT berfirman:
aaminuu billaahi wa rosuulihii wa angfiquu mimmaa ja’alakum mustakhlafiina fiih, fallaziina aamanuu mingkum wa angfaquu lahum ajrung kabiir
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid 57: Ayat 7)
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Tidak hanya itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihu wasallam juga mengatakan bahwa mereka yang membuat orang lain bahagia, akan berbahagia pada hari kiamat kelak.
“Barangsiapa yang menjumpai saudaranya yang Muslim dengan (memberi) sesuatu yang disukainya agar dia gembira, maka Allah akan membuatnya gembira pada hari kiamat.” (HR. Thabrani)
Ngomongin soal berbagi, kamu yang Muslim pasti sudah tidak asing dengan istilah sedekah, infaq, wakaf dan juga zakat. Meski tujuannya adalah berbagi, namun baik sedekah, infaq, wakaf dan juga zakat memiliki pengertian yang berbeda lho! Apa bedanya?