"Dan di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball," ucap Tompo.
Seperti diketahui, buntut aksi demo anarkis di Mapolda Jabar ini, polisi mengamankan 731 orang anggota ormas, 19 di antaranya diketahui positif narkoba, sedang belasan lainnya telah ditetapkan tersangka.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
Demo anggota ormas ini dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang, pada bulan November 2021.
Akan tetapi, aksi demo dinodai dengan tindakan anarkis anggota ormas tersebut, aksi anarkis itu pun banyak beredar di media sosial, beberapa rekaman video yang beredar itu memperlihatkan sejumlah anggota ormas yang saling dorong dengan anggota yang menjaga pintu masuk di belakang pagar di Mapolda Jabar, hingga pembubaran yang dilakukan kepolisian.
Sejumlah video juga beredar di aplikasi pesan singkat, yang memperlihatkan perusakan fasilitas hingga anggota ormas yang menaiki lambang Maung Lodaya.
Baca Juga:
Salah Paham, 2 Kelompok Ormas Bentrok di Cikarang
Alhasil, sejumlah fasilitas publik dan negara pun rusak akibat aksi anarkis tersebut.
Tompo merinci kerusakan itu terjadi pada gerbang pintu Mapolda Jabar, kolong baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, 5 lampu taman yang rusak, 1 rambu dilarang parkir, 1 tiang teralis, hingga penyangga dudukan rusak.
"Taman depan Polda juga rusak, pada saat kejadian terjadi lempar-lemparan berupa batu kepada petugas," ucap Tompo.