Anugerahnews.id | Dua anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.
Polisi sebut salah satu pria yang menyerahkan diri adalah orang yang memprovokasi orasi hingga menimbulkan tindakan anarkis.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, salah satu pria yang menyerahkan diri berinisial SBI.
Dia menyerahkan diri bersama rekannya ke Mapolrestabes Bandung pada Sabtu (29/1/2022). Polrestabes Bandung kemudian menyerahkannya ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.
"Diserahkan ke Polda Jabar yakni saudara SBI dan dilakukan pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Tompo di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022).
Baca Juga:
Salah Paham, 2 Kelompok Ormas Bentrok di Cikarang
Menurut Tompo, SBI merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi, dan tersangka ini yang memprovokasi situasi hingga akhirnya menjadi ricuh.
"Dia orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan SBI dan mendapatkan senjata tajam hingga alat kejut listrik.
"Dan di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball," ucap Tompo.
Seperti diketahui, buntut aksi demo anarkis di Mapolda Jabar ini, polisi mengamankan 731 orang anggota ormas, 19 di antaranya diketahui positif narkoba, sedang belasan lainnya telah ditetapkan tersangka.
Demo anggota ormas ini dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang, pada bulan November 2021.
Akan tetapi, aksi demo dinodai dengan tindakan anarkis anggota ormas tersebut, aksi anarkis itu pun banyak beredar di media sosial, beberapa rekaman video yang beredar itu memperlihatkan sejumlah anggota ormas yang saling dorong dengan anggota yang menjaga pintu masuk di belakang pagar di Mapolda Jabar, hingga pembubaran yang dilakukan kepolisian.
Sejumlah video juga beredar di aplikasi pesan singkat, yang memperlihatkan perusakan fasilitas hingga anggota ormas yang menaiki lambang Maung Lodaya.
Alhasil, sejumlah fasilitas publik dan negara pun rusak akibat aksi anarkis tersebut.
Tompo merinci kerusakan itu terjadi pada gerbang pintu Mapolda Jabar, kolong baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, 5 lampu taman yang rusak, 1 rambu dilarang parkir, 1 tiang teralis, hingga penyangga dudukan rusak.
"Taman depan Polda juga rusak, pada saat kejadian terjadi lempar-lemparan berupa batu kepada petugas," ucap Tompo.
Saat ini, kata Tompo, situasi sudah kondusif dan kembali aman. Namun, guna mengantisipasi situasi kamtibmas, Polda Jabar telah mengintruksikan jajarannya untuk melakukan razia pemantauan.
"Guna mengantisipasi situasi Kamtibmas, telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran dan kewilayahan untuk dilakukan razia pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah nya masing-masing, agar tidak menimbulkan permasalahan Kamtibmas di masyarakat," ucapnya. [jat]