Anugerahnews.id | Dua anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.
Polisi sebut salah satu pria yang menyerahkan diri adalah orang yang memprovokasi orasi hingga menimbulkan tindakan anarkis.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, salah satu pria yang menyerahkan diri berinisial SBI.
Dia menyerahkan diri bersama rekannya ke Mapolrestabes Bandung pada Sabtu (29/1/2022). Polrestabes Bandung kemudian menyerahkannya ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.
"Diserahkan ke Polda Jabar yakni saudara SBI dan dilakukan pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Tompo di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022).
Baca Juga:
Salah Paham, 2 Kelompok Ormas Bentrok di Cikarang
Menurut Tompo, SBI merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi, dan tersangka ini yang memprovokasi situasi hingga akhirnya menjadi ricuh.
"Dia orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan SBI dan mendapatkan senjata tajam hingga alat kejut listrik.