Akhlak.id | Saat gerhana bulan total, umat Islam dianjurkan melaksanakan shalat. Mayoritas ulama menyatakan hukum shalat gerhana bulan adalah sunah muakkad sehingga sangat dianjurkan.
Sama seperti shalat sunah lainnya, tata cara shalat gerhana bulan ini dilaksanakan sebanyak dua rakaat. Boleh dilakukan secara munfarid yaitu sendiri-sendiri ataupun berjamaah.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Gerhana bulan atau khusuful qamar merupakan fenomena alam yang terjadi saat posisi bulan dan matahari sejajar dengan bumi.
Shalat gerhana atau shalat khusuf ini dianjurkan untuk dilaksanakan oleh kaum muslimin yang melihat atau mengetahui peristiwa tersebut.
Alasanya karena shalat gerhana merupakan bentuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Sebab, fenomena alam ini adalah bagian dari tanda kekuasaan Allah sekaligus untuk mengingatkan manusia akan tanda-tanda hari kiamat, sebagaimana bunyi hadis berikut:
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
حَدَّثَنَا أَبُو الوَلِيْد قَالَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ قَالَ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ عِلَاقَةِ قَالَ سَمِعْتُ الْمُغِيْرَةُ بْنِ شُعْبَةِ يَقُوْلُ اِنْكَسَفَتْ الشَّمْسُ يَوْمَ مَاتَ اِبْرَاهِيْمُ فَقَالَ النَّاسُ اِنْكَسَفَتْ لِمَوْتِ اِبْرَاهِيْمُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَأَيَتَانِ مِنْ أَيَاتِ اللهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُواهُمَا فَادْعُوا اللهِ وَصَلّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami, Abu Al Walid berkata, telah menceritakan kepada kami, Zaidan berkata, telah menceritakan kepada kami, Ziyad bin 'Ilaqah, dia berkata: "Aku mendengar Al-Mughirah bin Syu'bah berkata, "Telah terjadi gerhana mahatari ketika wafatnya Ibrahim."
Kemudian Rasulullah SAW berkata, "Sesunggunya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT, dan ia tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, makan berdoalah kepada Allah SWT dan dirikan shalat hingga (matahari) kembali tampak." (HR. Al-Bukhari).
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan
Shalat gerhana bulan dilakukan sebanyak dua rakaat sebagaimana shalat sunah pada umumnya. Hanya saja terdapat sedikit perbedaan dalam pelaksanaannya karena terdapat empat kali rukuk dalam dua rakaat tersebut.
Dilansir dari laman Kemenag, berikut tata cara shalat gerhana atau shalat khusuf yang bisa Anda kerjakan.
1. Membaca niat dalam hati
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Ushalli sunnatal khusuf rak'ataini imaman/makmuman lillahi ta'ala
Artinya: "Saya shalat suna gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."
2. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir seperti shalat biasa.
3. Membaca doa iftitah dan berta'awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah, dilanjutkan membaca surat Al-Baqarah dengan suara yang lantang.
4. Kemudian rukuk sambil memanjangkan bacaan tasbih.
5. Lalu bangkit dari rukuk (i'tidal) sambil mangucapkan Sami'allahu liman hamidah. Rabbana wa lakal hamd.
6. Setelah i'tidal tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain yang panjang.
7. Kemudian rukuk kembali (rukuk kedua) yang panjang bacaannya lebih pendek dari rukuk sebelumnya.
8. Setelah itu bangkit dari rukuk (i'tidal).
9. Dilanjut sujud yang panjangnya sebagaimana rukuk, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama. Hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya. Anda dapat membaca surat An-Nisa, dan dilanjut membaca surat Al-Maidah.
11. Salam.
Terakhir, imam shalat dapat melanjutkan untuk menyampaikan khotbah yang berisi tentang ajakan berzikir, berselawat, membaca istigfar, serta sedekah.
(jef)